Minggu, 20 November 2011

PERATURAN KHUSUS SEKOLAH


PERATURAN KHUSUS SEKOLAH
NOMOR: SDA 81-2 SAR- 6.4
         Bahwa sesungguhnya pelajar adalah Warga Negara yang terdidik. Oleh sebab itu sudah seharusnya merupakan Warga Negara yang      baik, loyal, tertib dan pantas dicontoh. Bahwa kehidupan pelajar adalah masa yang paling baik dalam pembentukan fisik, mental dan spiritual yang disiplin, jujur dan beretika.
          Sehubungan dengan hal tersebut, guna melengkapi Tata Tertib yang sudah ada dengan ini sekolah menerapkan Peraturan Khusus sebagai berikut :
      A.      SERAGAM SEKOLAH
Hari Senin - Kamis                         :  Seragam  OSIS ( Putih Abu – Abu, Lengkap dengan
                                                            atribut sekolah )
Hari Jum’at                                     :  Seragam Koko ( Buat Yang Muslim) Non Muslim dan
                                                            Siswi memakai Baju Putih Lengan panjang, celana / Rok Hitam.
Hari Sabtu                                      :  Seragam  pramuka.
Catatan:
Baju praktek dan Olah raga di gunakan hanya pada saat praktek  di ruangan praktek dan praktek olah raga di lapangan.
Untuk Siswa - Siswi Jurusan Keperawatan hari rabu dan kamis memakai seragam praktek putih – putih.

B.      TUGAS DAN KEWAJIBAN
1.       Datang ke sekolah tidak terlambat.
2.       Aktif mengikuti kegiatan Pembelajaran.
3.       Membuang sampah pada tempatnya.
4.       Corat coret pada tempat yang disediakan
5.       Bertingkah laku yang baik dengan menjaga etika dan budi pekerti


C.      BUDAYA YANG MENJADI CIRI KHAS SEKOLAH
1.       Budaya bersih.
 2.       Budaya dengar, yaitu dengan sikap kritis, tidak berbicara ketika ada orang berbicara.
3.       Budaya tertib, yaitu tertib belajar dan tertib bekerja.
4.       Berjabat tangan antar siswa dan guru.
5.      Senyum Salam Sapa (3S), yaitu memberi salam kepada siapapun yang dijumpai di lingkungan sekolah.
6.       Budaya malu, malu berbuat kesalahan di dalam lingkungan SMK YABHINKA CILEGON.
D.      SANGSI
     1.       Siswa yang datang terlambat dengan alasan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan didenda   Rp 1.000,- s.d Rp 5.000,-
2.       Siswa yang membolos / tidak masuk tanpa ijin didenda Rp 20.000,-.
3.       Membuang sampah tidak pada tempatnya didenda Rp 50.000,-
      4.       Corat coret meja, tembok dan merusak fasilitas Sekolah saat belajar didenda Rp 50.000,-
5.       Siswa – Siswi merokok dilingkungan sekolah didenda Rp 50.000,-
 6.       Mencuri, mengompas (minta uang dengan paksa dan ancaman) dan mengkonsumsi psikotropika dikeluarkan dari sekolah.
 7.        Di Larang menggunakan / menghidupkan Peralatan komunikasi ( H P ) di waktu jam pelajaran sedang berlangsung. Bila melanggar aturan ini dikenakan sangsi di sita oleh pihak sekolah.
            Sanksi dan hukuman dapat dilakukan oleh seluruh jajaran warga SMK YABHINKA CILEGON, yaitu Kepala Sekolah, Bapak / Ibu Guru, Karyawan dan OSIS dengan bukti yang jelas. Sangsi yang berupa denda  akan dimasukkan dalam Kas pembukuan OSIS.





DASAR DASAR 5 R
                          5R merupakan budaya tentang bagaimana seseorang memperlakukan tempat kerjanya secara benar. Bila tempat kerja tertata rapi, bersih, dan tertib, maka kemudahan bekerja perorangan dapat diciptakan, dan dengan demikian 5 bidang sasaran pokok Pendidikan, yaitu efisiensi, produktivitas, kualitas, keselamatan kerja , dan Keberhasilan  dapat lebih mudah dicapai.
RINGKAS
                          Prinsip RINGKAS adalah memisahkan segala sesuatu yang diperlukan dan menyingkirkan yang tidak diperlukan dari tempat kerja. Mengetahui benda mana yang tidak digunakan, mana yang akan disimpan, serta bagaimana cara menyimpan supaya dapat mudah diakses terbukti sangat berguna bagi sebuah Lembaga Pendidikan.
Langkah melakukan RINGKAS :
1. Cek-barang yang berada di area masing-masing.
2. Tetapkan kategori barang-barang yang digunakan dan yang tidak digunakan.
3. Beri label warna merah untuk barang yang tidak digunakan
4. Siapkan tempat untuk menyimpan / membuang / memusnahkan barang-barang yang tidak digunakan.
5. Pindahkan barang - barang yang berlabel merah ke tempat yang telah ditentukan.

RAPI
                          Prinsip RAPI adalah menyimpan barang sesuai dengan tempatnya. Kerapian adalah hal mengenai sebagaimana cepat kita meletakkan barang dan mendapatkannya kembali pada saat diperlukan dengan mudah. Perusahaan tidak boleh asal-asalan dalam memutuskan dimana benda-benda harus diletakkan untuk mempercepat waktu untuk memperoleh barang tersebut.
Langkah melakukan RAPI :
1. Rancang metode penempatan barang yang diperlukan, sehingga mudah didapatkan saat dibutuhkan
2. Tempatkan barang-barang yang diperlukan ke tempat yang telah dirancang dan disediakan
3. Beri label / identifikasi untuk mempermudah penggunaan maupun pengembalian ke tempat semula.
RESIK
                          Prinsip RESIK adalah membersihkan tempat / lingkungan kerja, mesin / peralatan dan    barang - barang agar tidak terdapat debu dan kotoran. Kebersihan harus dilaksanakan dan dibiasakan oleh setiap orang dari Kepala Sekolah hingga pada tingkat office boy.
Langkah melakukan RESIK :
1. Penyediaan sarana kebersihan,
2. Pembersihan tempat kerja,
3. Peremajaan tempat kerja, dan
4. Pelestarian RESIK.
  
RAWAT
Prinsip RAWAT adalah mempertahankan hasil yang telah dicapai pada 3R sebelumnya dengan membakukannya (standardisasi).
Langkah melakukan RAWAT :
1.  Tetapkan standar kebersihan, penempatan, penataan
2.  Komunikasikan ke setiap karyawan yang sedang bekerja di tempat kerja

RAJIN
                          Prinsip RAJIN adalah terciptanya kebiasaan pribadi siswa – siswi dan karyawan untuk menjaga dan meningkatkan apa yang sudah dicapai. RAJIN di tempat kerja berarti pengembangan kebiasaan positif di tempat belajar dan kerja. Apa yang sudah baik harus selalu dalam keadaan prima setiap saat. Prinsip RAJIN di tempat kerja adalah “ LAKUKAN APA YANG HARUS DILAKUKAN DAN JANGAN MELAKUKAN APA YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN ”
Langkah melakukan RAJIN :
1. Target bersama,
2. Teladan Atasan
3. Hubungan / komunikasi di lingkungan kerja
4. Kesempatan belajar untuk berubah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar